Thursday, May 1, 2008

ILLEGAL FISHING

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat memanfaatkan sungai menjelang mengering diakhir musim penghujan yaitu memanen ikan dari sungai. Kalau di laut, illegal fishing karena memancing menggunakan pukat harimau atau menggunakan bom ikan, di desa-desa yang dilewati aliran sungai di Nganjuk pun kerap terjadi, tetapi dengan menggunakan zat racun atau menggunakan sengatan (setrum) listrik.
Biasanya, sewaktu air masih agak tinggi, dilakukan penyetruman, setelah agak lebih kering di-potas atau di-endrin (salah satu jenis insektisida). Belum lagi setelah itu sungai benar-benar mengering, kering kerontang maka yang terjadi benar tak ada makhluk air yang bisa hidup.
Padahal, menyetrum sangat beresiko tinggi karena bisa terkena sengatan listrik yang sudah diperbesar voltase-nya. Sedangkan meracun dengan insektisida, menyebabkan semua makhluk di sungai keracunan dan mati. Efek lainnya adalah ikan yang ditangkap tersebut membawa kandungan racun, yang jika dimakan manusia akan menjadi residu yang bisa terus menumpuk dalam tubuh manusia. Residu ini bisa mengakibatkan keracunan, kerusakaan jaringan dan juga kanker bagi tubuh manusia.
Jadi, sebaiknya memancing ikan pakai kail aja, bisa buat hiburan atau sekedar isi waktu. Dan sungai, air dan biotanya pun bisa lestari.

No comments: