Thursday, November 6, 2008

HARGA PREMIUM TURUN

Sesuai pernyataan Plt. Menko Perekonomian / Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara sore ini, Pemerintah akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebanyak Rp 500 per liter. Dengan demikian harga premium akan menjadi RP 5500 per liter. Untuk harga solar dan minyak tanah tidak berubah. Harga baru ini akan berlaku mulai tanggal 1 Desember 2008 pukul 00.01 WIB.
Penurunan ini merupakan yang pertama dalam sejarah perekonomian Indonesia. Kalau pemerintahan-pemerintahan sebelumnya hanya bisa menaikkan harga BBM, pemerintahan SBY-JK mencatatkan sejarah luar biasa melakukan hal ini. Meski nilai penurunan dianggap kurang signifikan, namun hal ini sudah dapat dianggap sebagai itikad pemerintah memperbaiki daya beli masyarakat dan mengakomodasi tuntutan rakyat akhir-akhir ini.

No comments: